Ditulis oleh Administrator Minggu, 23 May 2010 10:53
Lulusan AKBID akan mendapat gelar Ahli Madya Kebidanan (A.Md.Keb) dipastikan dapat memasuki instansi yang memerlukan tenaga kebidanan (Ijazah dari Departemen Kesehatan).
Dapat bekerja sebagai PNS, bekerja di RSU Negri/Swasta/TNI/Polri, bekerja dirumah bersalin Negri/Swasta/TNI/Polri, khusus untuk lulusan Akbid, dapat langsung bekerja sendiri sebagai bidan, mendirikan rumah bersalin, atau berwiraswasta sebagai tenaga professional kebidanan, tidak banyak bergantung kepada orang lain.